Analisis Peningkatan Kapabilitas SDM Bidang Pengawasan Intern Pemerintah Berdasarkan Internal Audit Capability Model (IACM)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kemampuan tenaga SDM Inspektorat serta identifikasi hambatan dan tantangan dalam rangka peningkatan kapabilitas dan usaha yang perlu dilakukan dalam rangka peningkatan kapabilitas tersebut. Dalam rangka pelaksanaan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif ini, data dikumpulkan melalui teknik wawancara, reviu dokumen dan studi kepustakaan. Wawancara dilakukan pada Inspektorat Kota Padang. Penilaian dilakukan berdasarkan analisis terhadap enam elemen Peraturan Kepala BPKP Nomor 16 Tahun 2015 untuk menentukan level Internal Audit Capability Model (IACM). Selanjutnya dikakukan analisis hambatan dan tantangan serta langkah-langkah yang dilakukan dalam meningkatkan kapabilitas SDM pada Inspektorat ini. Ditemukan bahwa Inspektorat Kota Padang masih berada pada level 2 dengan catatan; dokumentasi formulir kendali mutu yang kurang baik; seta sumber daya manusia dan anggaran pengawasan yang terbatas. Untuk itu, Inspektorat Kota Padang, meningkatkan kapabilitas apClose Panelarat dengan cara membentuk tim peningkatan kapabilitas; mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki untuk mencapai level 2 penuh; melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait kendali mutu audit; melaksanakan telaah sejawat antar Inspektur Badan dan antar APIP Se-Sumatera Barat; melaksanakan kegiatan assurans berupa audit kinerja. Di samping itu juga membentuk klinik konsultasi pengawasan; melakukan pengukuran dan verifikasi atas peningkatan kapabilitas APIP untuk pemenuhan level 2 dan level 3 serta sekaligus melakukan penginputan dokumen dan penjelasan pada aplikasi peningkatan kapabilitas APIP yang telah disediakan oleh BPKP yang berbasis web.
References
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. (2011). Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor PER-1633/K/JF/2011 tentang Pedoman Teknis Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah. Jakarta: BPKP.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.(2015). Peraturan Kepala BPKP Nomor 6 Tahun 2015 tentang Grand Design Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah 2015-2019. Jakarta: BPKP.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. (2015). Peraturan Kepala BPKP Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah.Jakarta: BPKP.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. (2016). Laporan Hasil Penjaminan Kualitas (quality assurance) atas Penilaian Mandiri Kapabilitas Inspektorat Kota Padang Tahun 2016. Padang: BPKP.
Heriyanto, T.I. (2016).Analisis Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Berdasarkan Standar IA-CM Pada Pemerintah Kota Padang Panjang(Skripsi). Universitas Andalas, Padang.
Indonesian Corruption Watch. (2016). Vonis Hakim Semakin Menguntungkan Koruptor. Jakarta: ICW.
Inspektorat Kota Padang. (2015). Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Auditor, P2UPD dan Audiwan di Lingkungan Inspektorat Pemerintah Kota Padang. Padang: Inspektorat Kota Padang.
Inspektorat Kota Padang. (2015). Analisis Jabatan Inspektorat Kota Padang Tahun 2015. Padang: Inspektorat Kota Padang.
Neldy, V. (2016). Analisis Peningkatan Kapabilitas APIP Dengan Menggunakan Internal Audit Capability Model (IACM), Studi Kasus Pada Inspektorat Kota Solok (Thesis). Universitas Andalas, Padang.
Toding, D.S. (2016). Kapasitas Aparat Inspektorat Dalam Pengawasan Keuangan Daerah Kabupaten Sidoarjo (Kajian terhadap Kompetensi Aparat Inspektorat di Kabupaten Sidoarjo). Jurnal Ilmiah Administrasi Publik, 2 (1), 11-16
Please find the rights and licenses in AMAR (Andalas Management Review). By submitting the article/manuscript of the article, the author(s) agree with this policy. No specific document sign-off is required.
1. License
The non-commercial use of the article will be governed by the Creative Commons Attribution license as currently displayed on Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
2. Author(s)' Warranties
The author warrants that the article is original, written by stated author(s), has not been published before, contains no unlawful statements, does not infringe the rights of others, is subject to copyright that is vested exclusively in the author and free of any third party rights, and that any necessary written permissions to quote from other sources have been obtained by the author(s).
3. User Rights
AMAR is to disseminate/published articles are as free as possible. Under the Creative Commons license, AMAR permits users to copy, distribute, display, and perform the work for non-commercial purposes only. Users will also need to attribute authors and AMAR on distributing works in the journal and other media of publications.
4. Rights of Authors
Authors retain all their rights to the published works, such as (but not limited to) the following rights;
- Copyright and other proprietary rights relating to the article, such as patent rights,
- The right to use the substance of the article in own future works, including lectures and books,
- The right to reproduce the article for own purposes,
- The right to self-archive the article,
- The right to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the article's published version (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal (Andalas Management Review).
5. Co-Authorship
If the article was jointly prepared by more than one author, any authors submitting the manuscript warrants that he/she has been authorized by all co-authors to be agreed on this copyright and license notice (agreement) on their behalf, and agrees to inform his/her co-authors of the terms of this policy. AMAR will not be held liable for anything that may arise due to the author(s) internal dispute. AMAR will only communicate with the corresponding author.
6. Royalties
Being an open accessed journal and disseminating articles for free under the Creative Commons license term mentioned, author(s) aware that AMAR entitles the author(s) to no royalties or other fees.